
FAQ PPDB (FREQUENTLY ASKED QUESTION)
LIST PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL
Q : Batasan penetapan zonasi berdasar apa ya?
A : Zonasi ditetapkan berdasarkan wilayah kecamatan
Q : Berapa usia KK yang dipersyaratkan sebagai bukti domisili?
A : Diterbitkan dan / atau telah tinggal paling singkat 1(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan
Q : Apakah masih berlaku SKD dan SKTM?
A : PPDB TA 2022/2023 tidak lagi memberlakukan SKD dan SKTM, SKD hanya berlaku dalam kondisi khusus (bencana alam/bencana sosial)
Q : Apakah satuan pendidikan SMP/MTs/sederajat wajib melakukan input data awal?
A : Tidak. Satuan Pendidikan hanya wajib menerbitkan Surat Keterangan Nilai Rapor
Q : Kenapa dispensasi/prioritas anak guru pada jalur perpindahan tugas orang tua hanya diberikan kepada calon pendaftar pada SMA Negeri ?
A : Karena sesuai permendikbud 1 tahun 2021, jalur perpindahan tugas orang tua hanya tersedia pada SMA.
Q : Apa yang dimaksud dengan kejuaraan berjenjang, dan apa saja yang temasuk didalamnya?
A : Kejuaraan berjenjang adalah kejuaran yang diselenggarakan secara terjadwal dalam setiap tahunnya, dengan seleksi dilaksanakan mulai dari tingkat satuan pendidikan, berkelanjutan dan mempersyaratkan keikutsertaan peserta berdasar prestasi pada setiap jenjang di bawahnya. Kejuaraan berjenjang ini mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Q : Apa kegunaan Pakta Integritas?
A : surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng tahun ini. Dalam Pakta Integritas, orang tua/wali CPD secara garis besar menyatakan dua hal, yaitu:
- Seluruh data/dokumen yang dipergunakan CPD adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
- 2. Apabila terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah diteken, bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.
Q : Apa yang dimaksud dengan kejuaraan tidak berjenjang, dan apa saja persyaratannya?
A : Kejuaraan tidak berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/sayembara selain yang tersebut pada kejuaraan berjenjang, yang diselenggarakan oleh instansi / lembaga pemerintah/perguruan tinggi /induk olahraga dan instansi /lembaga lain sesuai kewenangannya
Q : Apa yang dimaksud dengan anak guru pada jalur perpindahan tugas orang tua?
A : Guru yang dimaksud adalah guru ASN dan Non ASN yang dibuktikan dengan surat keputusan /penugasan dari pejabat yang berwenangh. Jalur ini hanya berlaku apabila anak guru tersebut mendaftarkan pada satuan pendidikan di tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.
Q : Mapel apa saja yang menjadi syarat PPDB ?
A : IPA, Matematika, B. Inggris, dan B. Indonesia
Q : Apa itu tujuan pendidikan Inklusi?
A : Sebagai bentuk layanan pendidikan yang setara dan berkeadilan, maka anak berkebutuhan khusus berhak untuk memperoleh layanan pendidikan di satuan pendidikan umum melalui layanan inklusi sesuai kesiapan dan kemampuan sekolah
Tulisan Lainnya
GELAR KARYA P5 PANGAN BERKELANJUTAN
Gelar karya adalah salah satu dari rangkaian kegiatan profil pelajar Pancasila. Dalam kegiatan gelar karya berisi hasil produk-produk yang berbasis pangan berkelanjutan oleh karya sis
PELANTIKAN PENGURUS OSIS DAN MPK PERIODE 2022/2023
Pagi yang cerah setelah upacara bendera pada hari Senin 9 Januari 2023 di Lapangan Pancasila SMA N 1 KENDAL dilaksanakan pelantikan pengurus OSIS dan MPK Periode 2022/2023 dengan bera
SELAMAT TIM SMAN 1 KENDAL MERAIH SEGUDANG PENGHARGAAN DALAM KEJURDA ANGGAR 2022
Kembali mengharumkan nama SMAN 1 Kendal, kali ini datang dari Tim SMAN 1 Kendal dalam Kejurda Anggar 2022 yang telah meraih 4 medali emas, 2 perak, dan 2 perunggu: Degen Beregu Putra
SMAN1K SABET JUARA 1 VOLI DI HUT PGRI
Alhamdullilah, SMA Negeri 1 Kendal, melalui Tim Guru dan Karyawan Voli mendapatkan juara 1, pertandingan voli dilaksanakan di SMKN 2 Kendal, pertandingan melawan Berbagai tim dile
Tim KIR SMAN1K Meraih Prestasi dalam ISIF 2022 Bali
Tim KIR SMAN1K mengharumkan nama sekolah karena telah mendapatkan beberapa medali dalam ajang International Science And Invention Fair (ISIF) Offline Competition di Universitas Pendid
Gelar Karya Kewirausahaan P5 (PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA)
9 Oktober 2022 Gelar karya adalah salah satu dari rangkaian kegiatan profil pelajar Pancasila. Dalam kegiatan gelar karya berisi hasil produk-produk yang berbasis kearifan lokal karya
P5 (PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA) SMAN1K BERJALAN SERU DENGAN OUTBOND
Selasa, 27 September 2022 Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuday
INFO PENTING! SILAHKAN DISIMAK UNTUK SISWA BARU SMAN1K 2022
Assalamualaikum Wr. Wb Perhatian untuk seluruh Peserta Didik Baru kelas X SMA Negeri 1 Kendal tahun pelajaran 2022 - 2023 untuk dapat mengisi form dibawah ini, paling lambat kamis, 7 J
RILIS! PENGUMUMAN RESMI HASIL PPDB 2022 SMAN 1 KENDAL
Diberitahukan kepada calon peserta didik baru yang telah lolos dalam seleksi PPDB SMA Negeri 1 Kendal Tahun Pelajaran 2022 – 2023, berikut akan kami sampaikan PENGUMUMAN RESMI has
UPDATE! INFORMASI DAFTAR ULANG PPDB SMA NEEGRI 1 KENDAL TAHUN PELAJARAN 2022 – 2023
PENGUMUMAN! Diberitahukan kepada calon peserta didik baru yang telah lolos dalam seleksi PPDB SMA Negeri 1 Kendal Tahun Pelajaran 2022 – 2023, berikut akan kami sampaikan jadwal