
FAQ PPDB (FREQUENTLY ASKED QUESTION)
LIST PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL
Q : Batasan penetapan zonasi berdasar apa ya?
A : Zonasi ditetapkan berdasarkan wilayah kecamatan
Q : Berapa usia KK yang dipersyaratkan sebagai bukti domisili?
A : Diterbitkan dan / atau telah tinggal paling singkat 1(satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan
Q : Apakah masih berlaku SKD dan SKTM?
A : PPDB TA 2022/2023 tidak lagi memberlakukan SKD dan SKTM, SKD hanya berlaku dalam kondisi khusus (bencana alam/bencana sosial)
Q : Apakah satuan pendidikan SMP/MTs/sederajat wajib melakukan input data awal?
A : Tidak. Satuan Pendidikan hanya wajib menerbitkan Surat Keterangan Nilai Rapor
Q : Kenapa dispensasi/prioritas anak guru pada jalur perpindahan tugas orang tua hanya diberikan kepada calon pendaftar pada SMA Negeri ?
A : Karena sesuai permendikbud 1 tahun 2021, jalur perpindahan tugas orang tua hanya tersedia pada SMA.
Q : Apa yang dimaksud dengan kejuaraan berjenjang, dan apa saja yang temasuk didalamnya?
A : Kejuaraan berjenjang adalah kejuaran yang diselenggarakan secara terjadwal dalam setiap tahunnya, dengan seleksi dilaksanakan mulai dari tingkat satuan pendidikan, berkelanjutan dan mempersyaratkan keikutsertaan peserta berdasar prestasi pada setiap jenjang di bawahnya. Kejuaraan berjenjang ini mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Q : Apa kegunaan Pakta Integritas?
A : surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng tahun ini. Dalam Pakta Integritas, orang tua/wali CPD secara garis besar menyatakan dua hal, yaitu:
- Seluruh data/dokumen yang dipergunakan CPD adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
- 2. Apabila terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah diteken, bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggung-jawabkan secara hukum.
Q : Apa yang dimaksud dengan kejuaraan tidak berjenjang, dan apa saja persyaratannya?
A : Kejuaraan tidak berjenjang merupakan kejuaraan/lomba/invitasi/sayembara selain yang tersebut pada kejuaraan berjenjang, yang diselenggarakan oleh instansi / lembaga pemerintah/perguruan tinggi /induk olahraga dan instansi /lembaga lain sesuai kewenangannya
Q : Apa yang dimaksud dengan anak guru pada jalur perpindahan tugas orang tua?
A : Guru yang dimaksud adalah guru ASN dan Non ASN yang dibuktikan dengan surat keputusan /penugasan dari pejabat yang berwenangh. Jalur ini hanya berlaku apabila anak guru tersebut mendaftarkan pada satuan pendidikan di tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.
Q : Mapel apa saja yang menjadi syarat PPDB ?
A : IPA, Matematika, B. Inggris, dan B. Indonesia
Q : Apa itu tujuan pendidikan Inklusi?
A : Sebagai bentuk layanan pendidikan yang setara dan berkeadilan, maka anak berkebutuhan khusus berhak untuk memperoleh layanan pendidikan di satuan pendidikan umum melalui layanan inklusi sesuai kesiapan dan kemampuan sekolah
Tulisan Lainnya
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER TAHAP 1 TH 2025
LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA BOS REGULER TAHAP 1 TH 2025
RILIS! PENGUMUMAN SPMB KKO (KELAS KHUSUS OLAHRAGA) SMAN 1 KENDAL!
Selamat bagi Calon Murid yang telah lolos Seleksi SPMB KKO SMA N 1 Kendal Tahun Ajaran 2025/2026????????Agenda berikutnya adalah Pelaksanaan Daftar Ulang Hari Rabu 28 Mei 2025. Berkas d
Laporan Pengadaan Buku tahun 2022 dan 2023
Sebagai wujud komitmen SMA Negeri 1 Kendal dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi di lingkungan sekolah, telah dilaksanakan pengadaan buku pada tahun 2022 dan 2023. Pengada
Pak Moh.Dulsalam, Plt. SMAN 1 Kendal menggantikan Pak Yoshi!
Kendal, 5 Februari 2025 Bertempat di Aula Saraswati, SMA Negeri 1 Kendal mengadakan kegiatan lepas sambut Plt. SMA Negeri 1 Kendal yang lama kepada yang baru. Periode Juli 2024 - Febru
RILIS! PENGUMUMAN PPDB SMAN1K CEK DISINI!
Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semua. Kepada seluruh Calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Kendal, mimin mau sampaikan berita penting nih, berdasarkan hasil seleksi PPDB pada p
Visitasi Lomba Sekolah Sehat Oleh Tim Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 2023
Berhias,bersih, indah, sehat sepintas menggambarkan kenyamanan suatu tempat bagi para penghuninya. Tentu saja bukan hal mudah untuk mewujudkannya, apalagi untuk sekolah sebesar SMA Ne
Kampanye Tolak Pergaulan Bebas 2023
Pergaulan bebas adalah satu di antara bentuk perilaku interaksi seseorang dengan individu atau kelompok yang menyimpang melewati batas kewajiban, tuntutan, aturan, syarat, dan
KEGIATAN WORLD CLEAN UP DAY DAN GEMA BURSA SMA NEGERI 1 KENDAL 2023
Pada hari ini, 15 September 2023 SMA Negeri 1 Kendal dengan bangga mengadakan sebuah acara yang penuh makna, yakni kegiatan bersih-bersih bersama dalam rangka memperingati Hari
KUNJUNGAN PAK WAGUB DAN KETUA PENGGERAK PKK JATENG DI STAND SSK HARGANAS 2023!
Hari ini sedikit berbeda dengan hari sebelumnya, Pojok Kependudukan Sekolah Siaga Kependudukan atau yang sering disebut dengan SSK sedang mengikuti kegiatan di Puncak Peringatan Hari Ke
RAKOR MPLS 2023!
Kegiatan MPLS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah agenda lanjutan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran 20